Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Di (25), warga Jalan Kampung Baru Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Selasa (30/4/2013) malam dibekuk tim Resintel Polres Basel.
Sebelumnya, Di dilaporkan telah membawa seorang gadis yakni anak dibawah umur Herlina (16) warga Desa Penutuk Lepar Pongok, Kabupaten Basel, Senin (15/4/2013) lalu.
Kapolres Basel melalui Kabag Ops Polres Basel, Kompol Didit BW yang dikonfirmasi Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (1/5/2013) mengatakan saat ini Di diamankan di Mapolres Basel guna diproses lebih lanjut.
Didit mengungkapkan, Di (24) Senin (15/4/2013) lalu dilaporkan ke Polres Basel lantaran membawa Herlina (16), ABG warga Desa Penutuk Kecamatan Leparpongok ke Jakarta tanpa sepengetahuan orang tua Her.
Disebutkan, sehari sebelum dilaporkan orangtua Herlina, rupanya Di membawa siswa kelas 2 SMU, putri Juhai warga Desa Penutuk tersebut pada hari Minggu (14/4/2013).
Dari keterangan orang tua pelapor, bahwa putrinya Herlina diketahui menyeberang ke Sadai bersama Di.
Pihak keluarganya juga sempat dikirimi pesan singkat melalui (short message service/SMS) oleh Herlina bahwa dirinya memang telah berada di Jakarta bersama Di.
Namun ketika dicoba dihubungi via ponselnya, pihak keluarga tidak berhasil menghubunginya.
Lantaran cemas akan nasib anak gadisnya, Juhai kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Basel.
Sejauh ini dari penjelasan pihak keluarga pelapor yakni Obi, paman Herlina bahwa mereka telah membawa pulang kembali Herlina ke rumahnya.
"Untuk kasus ini pihak keluarga menyelesaikan secara kekeluargaan dan akan mencabut laporan. Kemarin kami panik karena anak gadis kami pergi tanpa kabar berita," ungkap Obi.