Laporan Wartawan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Johan mengungkapkan pertemuan pertama antara tim kecil pemerintah pusat dan tim kecil pemerintahan aceh berjalan lancar. Dari hasil pertemuan kali ini, menurutnya kedua belah pihak sudah bisa saling mengerti dan memahami.
"Tadi hanya membahas bagaimana menyelesaikan Qanun nomor 3 tahun 2013. Intinya, penyelesaian itu, tetap menjaga perdamaian di Aceh dengan semangat untuk mencari jalan keluar. Baru saling memahami, mengerti tentang Qanun itu," paparnya.
Ia tak memungkiri dalam pertemuan tersebut sudah ada solusi-solusi yang tercetus. Namun, karena sifatnya masih perundingan, ia mengatakan tidak dapat menyampaikan ke publik.
"Nantikan masih ingin melanjutakn pertemuan kedua tanggal 16 Mei nanti. Di situlah secara konkrit solusi-solusinya dicari. Belum ada penambahan dari yang dua kesepakatan itu," tambahnya.
Belum bertambahnya hasil kesepakatan antara kedua pihak itu, ditegaskan oleh Iskandar Agani assisten 1 bidang pemerintahan aceh akibat pihak pemerintahan aceh yang bersikukuh pada ke-13 materi persoalan.
"Inilah salah satu langkah kami mencari solusinya, nggak ada itu istilah kami bertahan, tetap keras atau gimana. Tujuan kami bertemukan untuk mencari yang soft lah. Kalau deadlock tentu nggak ada rencana pertemuan lagikan di Makasar dan pertemuan ketiga," kata Iskandar Agani yang ikut mendampingi Djohermansyah Johan.
Iskandar bahkan menyebutkan pertemuan ketiga nanti akan dilaksanakan langsung di Aceh. Yang akan dihadiri DPRA, Gubernur dan Wako NAD.
"Insya Allah mengerucutlah. Yang 11 lagi nanti di pertemuan selanjutnya," tutup Iskandar.