Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan akan menggelar KPU Rakyat menyusul kekalahan pasangan yang diusung PDIP di Pilkada Bali yakni AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS).
"Terkait keputusan KPU dan keberatan-kebaratan kuasa hukum PAS yang tidak ditanggapi KPU yang mana Tim PAS mempunyai bukti kuat. Besok kita buat KPU Rakyat. Dilaksakan oleh Gerakan Bali Jujur," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Senin (27/5/2013).
Dalam KPU Rakyat, Tjahjo mengatakan pihaknya akan menghitung formulir C1 bersama Gerakan Mahasiswa dan Ferakan Rakyat Bali Jujur. Selain itu, seluruh kader partai juga akan mengawal hasil tersebut hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kami juga terus mempertanyakan alasan apa minggu tenang Polri mengerahkan Brimob. Dari Brimob Jatim masuk apel di kabupaten kota se-Bali. Kalau alasan APEC kan bisa dikirim setelah Pilkada, ini kita sayangkan," tuturnya.
Tjahjo juga menegaskan pihaknya akan mengerahkan lebih dari 900 kader partai untuk bersiaga menolak keputusan KPU. "Dasar kita kuat. Dasarnya adalah perhitungan C1 TPS pasangan PAS menang dan dari D1 hingga ke DB (kabupaten) suara kita (PAS) banyak diambil, bukti-bukti ada dan siap bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Bali, pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02 persen) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98 persen). Selisih suara keduanya sangat tipis, yakni hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.