TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lima siswi SMK Negeri 4 Kota Bandung diduga mengalami pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya, Asep Dada Wahyudin. Mereka pun mengadu kepada Pemerintah Kota Bandung, Senin (3/6/2014).
Kelima siswi yang telah membuat pernyataan secara tertulis itu adalah AL (17), M (16), CD (17), NS (16), dan NN (17). Dalam lembar pernyataan yang ditandatangani langsung, mereka mengaku mendapat perlakuan tidak sononoh dari Kepala SMK 4.
"Kami kemari ingin melaporkan kejadian pelecehan ini kepada Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda. Ini telah mencoreng nama Kota Bandung sebagai kota agamis dan mencoreng dunia pendidikan. Seharusnya kepala sekolah menjadi seorang teladan bagi muridnya," ucap Wakil Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Sunatra, saat mendampingi orang tua dan tiga siswi korban pelecehan di Kantor Wakil Wali Kota Bandung.
Pelecehan itu diperkirakan berlangsung sejak Mei 2012 sampai awal tahun 2013. Kasus pelecehan mulai terendus oleh guru dan komite sekolah setelah ramai dibicarkan siswa di media sosial, seperti Twitter dan Facebook, beberapa waktu lalu. Dua di antara pelapor masih duduk di kelas X, sedangkan seorang lagi baru lulus UN sehingga berani melapor.
AL menuturkan bentuk pelecehan seksual yang diterima dirinya beragam, mulai dipeluk, dicium, hingga diraba-raba oleh sang kepala sekolah.
Pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi di ruangan kerja kepsek dan di luar sekolah. "Saya pernah dibawa ke tempat karaoke di kawasan Pelajar Pejuang. Di dalam sana saya dipeluk, diraba-raba sama dicium-cium," tutur AL.
Setelah kejadian pelecehan itu, sang kepala sekolah memintanya agar tidak menceritakan kejadian tersebut. AL takut mau melapor karena takut tidak lulus. Namun kini, setelah lulus sekolah, ia berani melapor.
Ibu kandung AL mengaku tahu anaknya menjadi korban pelecehan seksual justru dari wali kelas anaknya. "Anak saya tak melapor mungkin takut, tapi ketika ditanyakan akhirnya mengaku jadi korban," ujarnya.
Korban lainnya, M (16), mengaku dilecehkan ketika ulang tahun pada September 2012. "Ketika itu dipanggil ke ruangan, saya diberi uang Rp 100 ribu sebagai kado," ujar M.
M semula menolak pemberian uang itu. Tapi kepala sekolah memaksa dan bilang ikhlas. "Saya ikhlas, sebagai hadiah ulang tahun," ujar M menirukan ucapan kepala sekolah.
M pun akhirnya menerima pemberian uang dan pamit pulang. Namun saat akan keluar pintu, ia dipanggil kembali dan kepsek memintanya untuk mencium. "Saya kira hanya cium tangan, tapi malah menarik dan menciumi pipi, kening, dan nyaris ke bibir," ujar M.
M pun langsung berontak dan lari keluar. Setelah kejadian ia tak lapor karena takut tapi curhat kepada sahabatnya. "Saya baru berani lapor setelah teman-teman jadi korban dan didukung guru- guru," ujar M.
N mengaku dicium ketika mengajukan proposal untuk lomba angklung. "Bapak Kepala Sekolah ngasih Rp 300 ribu uang proposal untuk kegiatan lomba anglung membeli make up, tapi saat akan keluar memeluk dan mencium pipi dan kening," ujar N. N mengaku takut dan trauma dengan kejadian tersebut, tapi takut untuk melapor.
Panggil Kepsek
Para siswa dan orang tua datang ke Balai Kota pukul 09.00. Mereka menunggu hampir empat jam karena Ayi baru tiba di Balai Kota jam 12.45. Ayi terlambat datang karena menghadiri tiga acara di tiga lokasi yang sudah diagendakan sebelumnya.
Rombongan orang tua, siswa dan Ketua Komite SMKN 4 Kota Bandung Bambang Irawan diterima Ayi Vivanada, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahrozi, Kepala BKD Evi S Saleha, dan Inspektorat Kota Bandung Koswara.
Bambang Irawan mengatakan, setelah menerima laporan pelecehan dari para siswa melalui orang tua dan wali kelas masing-masing siswi, mereka membuat surat pernyataan yang nantinya akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti.
"Untuk jalur hukum kita serahkan kepada orang tua, apakah mau melapor ke kepolisian atau tidak," kata Bambang.
Dia menduga korban pelecehan sang kepala sekolah bukan hanya kelima siswi itu. "Kami meminta dengan sangat kepada siswi yang mendapat perlakuan tidak senonoh untuk segera melaporkan agar tidak menjadi isu saja. Mereka bisa lapor ke guru BP dan wali kelas," ujarnya.
Ayi mengaku prihatin dengan kejadian pelecehan yang dilaporkan korban. Namun menurut Ayi, pihaknya tidak bisa langsung menindak tanpa ada proses. "Saya sudah minta Dinas Pendidikan Kota Bandung, Inspektorat dan BKD Kota untuk mengusut dan memanggil kepala sekolah untuk dikonfirmasi," ujar Ayi.
Pihaknya, kata Ayi, tetap harus berpegang kepada asas praduga tak bersalah. Namun jika terbukti, jelas harus ada sanksi. Ayi pun memberikan waktu sepekan kepada BKD, Disdik dan Inspektorat untuk mengusut terhitung sejak 4 Juni 2013. (tiah sm)