Laporan Wartawan Tribun Timur, Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Nurmal Idrus merasa terganggu dengan pemberitaan yang menyebutkan gaji ketua KPU kabupaten/kota Rp 6,8 juta per bulan dan gaji anggota KPU Rp 5,5 juta.
"Sampai sekarang, yang diterima ketua Rp 4 juta potong pajak jadi Rp 3,8 juta, anggota Rp 3 juta potong pajak jadi Rp 2,8 juta," kata Nurmal, Rabu (5/6/2013).
Selain itu, komisioner KPU tidak menikmati asuransi, tunjangan kesehatan dan tunjangan keluarga.
"Tentang adanya berita kenaikan, sampai sekarang itu hanya isu karena belum ada informasi dan petunjuk resmi dari pusat," lanjut Nurmal.
Menurutnya, angka yang pernah dimuat di media cetak mengenai gaji komisioner KPU perlu diluruskan agar tak menimbulkan persepsi lain.
"Supaya juga tidak ada 'keguncangan' dalam rumah tangga para komisioner di kabupaten/kota," kata Nurmal tertawa.