Laporan wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM , BINJAI - Polsek Binjai menangkap tiga orang yang diduga sebagai komplotan spesialis pemeras agen dan distributor pupuk yang kerap beraksi di Kota Binjai, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.
Ketiganya masing-masing Eka Syahputra alias Eka (40) warga Perumahan Handayani Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, Armaidi alias Heri (34) warga Jalan MT Haryono Kelurahan Damai Kecamatan Binjai Utara dan Pristiwanto (46) warga Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat selaku pengemudi.
Sedangkan tiga pelaku lain kini masih dalam pengejaran petugas, antara lain Ri (Ricki) (28) oknum PNS di Pemko Binjai warga Perumahan Handayani Kelurahan Jati Karya, Pr (Parno) (28) mantan personil Brimob warga Pasar VI Kelurahan Jati Makmur dan Briptu SD (Surya Darma) anggota kepolisian Polres Langkat warga Jalan Perjuangan Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.
Informasi yang didapat di Mapolsek Binjai, Selasa (11/6/2013) penangkapan ketiga tersangka dilakukan atas pengembangan laporan korban Tumino (50) agen sekaligus distributor pupuk warga Desa Sendang Redjo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat terkait aksi penculikan dan pemerasan senilai Rp 18 juta, Rabu (29/5) lalu.
Melalui pengembangan penyidikan itulah diketahui bahwa korban mengenal Heri seorang pelaku dari komplotan dimaksud, sehingga petugas pun langsung melakukan operasi penangkapan.
Tiga tersangka berhasil ditangkap, masing-masing Eka dan Heri berhasil di Jalan T Amir Hamzah Pasar I Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara, serta Po saat berada di kediamannya. Sedangkan tiga lainnya yakni Ri, Pr dan SD justru melarikan diri saat coba diringkus petugas.
Dari keterangan para tersangka diketahui bahwa motif kejahatan dilakukan dengan cara berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang melakukan razia pupuk illegal terhadap sejumlah gudang distributor pupuk lalu melakukan pemerasan terhadap para korbannya.
Terlebih aksi kejahatan serupa bukanlah yang pertama kali mereka lakukan. Sebab para tersangka juga pernah beraksi di Desa Buluh Cina dan Dusun Kota Datar Desa Tandam Hilir II Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, serta di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Meskipun hanya di tiga tempat saja mereka berhasil memeras korbannya, yakni di Desa Sendang Redjo atas nama korban Tumino senilai Rp 18 juta, di Desa Buluh Cina senilai Rp 8 juta dan di Kecamatan Gebang senilai Rp 3 juta.
Para tersangka justru mengaku tidak mengerti dengan kasus yang saat ini mereka hadapi. Sebab ketiganya merasa diberikan uang Rp 13 juta secara cuma-cuma oleh korban dan sama sekali tidak melakukan tindakan pemerasan.
Para tersangka justru menuding bila korban yang menurut para tersangka adalah mafia penggelap pupuk subsidi sengaja menjebak ketiganya terkait persaingan bisnis dengan mafia pupuk lainnya, mengingat proses distribusi pupuk subsidi kepada korban sudah dihentikan.
Apalagi menurut penuturan ketiga tersangka, salah seorang anggota komplotan yakni Pr yang juga mantan personil Polri tersebut ternyata memiliki hubungan yang baik dengan korban maupun sejumlah mafia penggelap pupuk subsidi lainnya di Kota Binjai, Kecamatan Hamparan Perak dan Kabupaten Langkat.
Kapolsek Binjai Akp Zakaria lubis membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga kerap melakukan pemerasan toke pupuk. “ada memanag kita amankan, dan sekarang masih dalam tahap pengembangan,” ucapnya singkat. (ari/tribun-medan.com)