TRIBUNNEWS.COM KENDAL — Seorang anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengembalikan uang saku kunjungan kerja dengan alasan dia tidak mengikuti perjalanan ke Cirebon tersebut. Salimun, anggota dewan dari Partai Golkar, menyerahkan kembali uang sebesar Rp 2.785.000 yang diberikan kepadanya sebagai uang saku untuk kunjungan kerja (kunker).
"Saya tidak ikut kunker, kok diberi uang saku. Ya saya kembalikan," kata Salimun, yang ditemui seusai rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2012, Selasa (18/6/2013).
Salimun menegaskan, dia tidak ikut ke Cirebon karena, sesuai kesepakatan dengan Badan Kehormatan DPRD, tidak ada lagi kunjungan kerja. Menurut Badan Kehormatan, kata Salimun, kunjungan kerja tidak membawa hasil, bahkan para wakil rakyat cenderung berfoya-foya.
"Saya menjadi anggota Badan Kehormatan dan saya ikut rapat terkait dengan kunjungan kerja. Saya berharap, anggota dewan lain yang tidak ikut kunjungan kerja ke Cirebon mau mengembalikannya," pintanya.
Salimun menambahkan, saat ini masih banyak rakyat yang menderita. Harga kebutuhan pokok naik dan jalan-jalan ke desa rusak parah.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kendal Siti Hindun Syamsiyati, yang menerima pengembalian uang saku dari Salimun, menyatakan akan mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.