Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Para terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan mulai menjalani sidang di ruang utama di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Senin (24/6/2013).
Serda Ucok Tigor Simbolon disusul Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik duduk di sisi para penasihat hukumnya. Sementara, setelah hakim memeriksa secara singkat, penasihat hukum terdakwa mulai membacakan eksepsinya.
Sebagaimana sidang sebelumnya, suasana Dilmil Yogyakarta dijaga TNI. Selain itu, beberapa elemen masyarakat juga datang mengawal sidang ini. Namun, kali ini massa yang datang tidak sebanyak pekan lalu.