TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan nomor urut 4, Ridwan Kamil-Oded M Danial, sebagai wali kota serta wakil wali kota terpilih dalam ajang Pemilihan Wali Kota Bandung 2013. Pasangan berjargon "Bandung Juara" ini meraih 434.130 suara dari total 959.647 suara sah atau 45,24 persen.
Penetapan ini disahkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Bandung Convention Center, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (28/6/2013).
Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 09.00 ini tampak lengang sedari awal. Kursi yang khusus disiapkan untuk kedelapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kosong. Para tim sukses pun tak tampak hadir. Jajaran kursi untuk para saksi dari tiap pasangan calon hanya diisi oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 4.
Dalam proses rekapitulasi suara, para ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 30 kecamatan membacakan sertifikat berisi perolehan suara setiap pasangan calon, jumlah suara sah, suara tidak sah, dan total suara yang terkumpul. Sertifikat yang disampul amplop cokelat itu tersegel rapat di kotak suara tiap kecamatan.
Rekapitulasi dari 30 kecamatan menunjukkan pasangan Ridwan-Oded memperoleh suara tertinggi. Posisi kedua, Edi Siswadi-Erwan Setiawan, meraih 169.526 suara (17,67 persen). Selanjutnya Ayi Vivananda-Nani Suryani 145.513 suara (15,16 persen), Wahyudin Karnadinata- Tonny Aprilani 79.728 suara (8,31 persen), MQ Iswara-Asep Dedy Ruyadi 73.617 suara (7,67 persen), Budi Setiawan-Rizal Firdaus 26.064 suara (2,72 persen), Wawan Dewanta-M Sayogo 17.901 suara (1,87 persen), dan Bambang Setiadi-Alex Tahsin Ibrahim 13168 suara (1,37 persen).
Jumlah suara sah 959.647, suara tidak sah 42.864, sehingga total suara yang masuk 1.002.511. Jika dikurangkan dari jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap 1.658.808 orang, terdapat 39,52 persen warga terdaftar yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Penyampaian hasil rekapitulasi suara yang dibacakan Andri Nurdin, Sekretaris Pokja Sosialisasi KPU Kota Bandung, itu sempat diwarnai protes.
Ketua Relawan Eswan (Edisis-Erwan), Iwan Suhermawan, yang didampingi segelintir orang, berseru menolak hasil rekapitulasi. Ia mengaku datang sebagai perwakilan dari enam tim sukses pasangan calon, kecuali pasangan calon nomor urut 4 dan 6, yang menolak penetapan Ridwan-Oded sebagai peraih suara tertinggi. Iwan pun berseru sambil mengacung-acungkan surat berisi keberatan dan penolakan atas Pilwalkot Bandung 2013.
Iwan membacakan dengan lantang isi surat tersebut. "Dengan hormat, bahwa yang bertanda tangan di bawah ini, kami tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, 2, 3, 5, 7 dan 8, menyatakan bahwa kami keberatan dan menolak hasil pemilu kepala daerah Kota Bandung tahun 2013. Dengan alasan-alasan banyaknya berbagai temuan di lapangan baik oleh penyelenggara maupun kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 4, Ridwan Kamil dan Oded Muhammad Danial.
Terhadap hal-hal tersebut, sudah kami sampaikan kepada KPU Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung. Akan tetapi, keberatan tersebut selalu diarahkan untuk menempuh upaya hukum. Maka dari itu, kami semua tim kampanye pasangan calon akan menindaklanjuti ke Mahkamah Konstitusi," serunya.
Ketua KPU Kota Bandung, Apipudin, mengatakan, KPU sudah melaksanakan semua tahapan Pilwalkot sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Setelah penetapan ini, kata Apipudin, KPU akan menunggu selama tiga hari kerja, terhitung Senin depan.
"Jika ada gugatan ke MK, KPU akan jalani sidang selama 14 hari, terhitung dari tanggal sidang pertama," ujarnya.
Dari dana sebesar Rp 55,7 miliar yang dianggarkan untuk dua putaran pilwalkot, KPU akan mengembalikan sisa dana ke kas daerah karena pilwalkot hanya berlangsung satu putaran. Dalam anggaran, putaran pertama diplot dana sebesar Rp 38 miliar. (bb)