News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Mewah Jadi Pabrik Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim dari Satnarkoba Polres Cimahi, menggerebek sebuah rumah di kawasan kompleks perumahan Setraduta, Blok K 5 No 16 A, Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (30/6/2013) malam.

Penyisiran bahkan dilakukan hingga Senin (1/7/2013) dini hari. Rumah yang berada di kompleks perumahan mewah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi atau pabrik sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Indra Sani mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan pasangan suami istri A dan S. Keduanya, kata dia, diduga kuat merupakan pemilik rumah yang juga sekaligus pabrik pembuatan barang haram sabu-sabu.

"Ya rumah ini diduga sebagai tempat produksi sabu-sabu. Dari rumah tersebut, BNN berhasil menemukan peralatan untuk membuat sabu," jelas Indra saat dihubungi Tribun, Minggu (30/6) malam.

Pasangan suami istri ini, kata Indra, diketahui baru menempati rumah mewah tersebut selama dua bulan. Sebelum pindah ke Cimahi, mereka tinggal di Kota Medan, Sumatera Utara. Diduga sejak dua bulan itu lah mereka mulai menjadikan rumah mewah itu sebagai pabrik atau tempat produksi sabu. "Kemungkinan mereka mulai memproduksi sabu sejak pindah dari Medan, dua bulanan ini," kata Indra.

Ketika disinggung mengenai modus pasangan suami istri ini yang sengaja memilih rumah mewah di kawasan elit agar tidak terlalu bersinggungan dengan tetangga atau warga lainnya, Indra mengaku belum dapat memastikannya. "Kalau soal dugaan itu, saya belum dapat bicara, takut salah. Nanti BNN saja yang bicara," jelas Indra.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, tersangka A merupakan pemain lama dalam bisnis pembuatan barang haram ini. A diketahui merupakan mantan narapidana atau residivis pada kasus yang sama pada 2005 lalu.

Namun ketika digerebek petugas BNN, tersangka A ini mengaku baru pertama kali membuat sabu-sabu. Padahal BNN telah mengincar mereka sejak dua bulan lalu. Di rumah itu BNN dan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seperti bahan baku pembuat sabu berupa obat asma, alat isap, alat memasak, alat saring dan sebuah lemari es yang diduga tempat penyimpanan sabu.

Di samping mengamankan dua orang yang diduga otak sekaligus pemilik rumah beserta peralatan yang digunakan untuk memproduksi sabu-sabu, lanjut dia, pihak BNN juga berhasil menemukan barang yang diincar BNN, yakni sabu-sabu. Setelah melakukan penggeledahan hingga Senin dini hari, kata Indra, pihak BNN menemukan sabu yang disembunyikan pelaku di dalam rumah.

"Yang ditemukan (sabu, Red) yakni seberat 5,4 gram yang sudah dibungkus dalam satu paket. Sementara yang terdata baru itu. Kami masih melakukan pendataan di TKP," ungkap Indra seraya mengatakan pihaknya tidak dapat berbicara banyak karena penggerebekan itu dipimpin langsung oleh BNN. (zam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini