News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Kali Ini, Sidang Kasus Cebongan Sepi Pengunjung

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN KESAKSIAN. Terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan, Ucok, Sugeng dan Kodik berdiskusi saat salah satu saksi, Margo Utomo, kepala pengamanan LP Cebongan, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyerbuan LP Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (2/7/2013). Dalam sidang lanjutan dengan 12 orang terdakwa anggota Kopassus Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan para saksi. TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, — Sidang kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, kembali digelar di Pengadilan Militar II-11 Yogyakarta, Kamis (11/7/2013) pukul 09.00 WIB. Tidak seperti sebelumnya, kali ini sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dari warga binaan sepi pengunjung.

Dalam pantauan Kompas.com, suasana di luar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta relatif lebih sepi, meskipun masih terlihat beberapa aktivis organisasi masyarakat yang hadir.

Dalam sidang berkas pertama, diperiksa enam saksi dari warga binaan. Seperti sidang sebelumnya, sidang juga digelar di dua ruangan berbeda Pengadilan Militer II Yogyakarta. Berkas pertama dan ketiga di gelar di ruang utama, sedangkan berkas kedua dan keempat di ruang kedua.

Saksi yang diadirkan pada sidang berkas pertama ada enam, yakni Tri Hendrawan, Yusup Sumarno, Sugino, Joni Indrawan, Rudi Handoko, dan Agus Bintoro. Turut dihadirkan pula tiga terdakwa, yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopda Kodik.

Sidang di berkas pertama dipimpin hakim ketua majelis hakim Letkol CHK Joko Sasmita dan Oditur Militer Letkol Sus Budiharto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini