"Memang saya tahu di kantor pos tidak boleh mengambil menggunakan surat kuasa. Harus langsung oleh orangnya. Tapi Alhamdulillah, petugas kantor pos di tempat kami baik, jadi diizinkan," kata dia.
Saat diberitahu tentang pengakuan warga yang tidak pernah ditemui atau menandatangani surat kuasa untuk mengambil BLSM, Dede langsung terkejut.
"Wah, akan saya cek lagi. Ketua RT tidak cerita seperti itu ke saya. Saya akan cek dan cari tahu kejadian sebenarnya," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Camat Mataraman, Harun Arrasyid. Dia mengaku tak tahu menahu mengenai sejumlah dana yang diminta ketua RT kepada penerima BLSM.
"Saya baru tahu ini. Saya akan cek dulu. Kalau benar, akan saya tegur," ucapnya.
Kejengkelan terhadap tindakan Wahono (kabarnya kasus serupa juga terjadi di dua RT lainnya), dilontarkan tokoh masyarakat di desa itu, Jianto (60).
"Tak hanya saya, warga lainnya juga marah. Bagaimana ini kok bisa seperti itu. Saya akan kumpulkan warga untuk membahas masalah ini," kata dia.
Hal senada diungkapkan Karyono. "Kok tega-teganya meminta jatah BLSM. Di mana hati nurani Pak RT itu. Semula saat mendengar kabar itu saya tidak percaya, tetapi warga banyak yang mengaku, saya baru percaya. Sungguh keterlaluan dia," ucapnya. (nic)