News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPRD Kalteng: Pungutan untuk Siswa Baru Sebuah Pelanggaran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pungutan liar

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pungutan uang dari pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru merupakan sebuah pelanggaran.

Demikian dikatakan Anggota Komisi C (Bidang Pendidikan) DPRD Kalteng, H Syamsul Hadi, Kamis (18/7/2013) menyikapi banyaknya laporan masyarakat masih ada beberapa sekolah yang secara terang-terangan melakukan pungutan melalui komite sekolah untuk penambahan kursi dan meja dalam penerimanaan siswa baru 2013 ini.

Diketahui di Kalteng masih ditemukan sejumlah sekolah negeri di Palangkaraya memberlakukan pungutan kepada siswa untuk pembuatan kursi atau meja tambahan di sekolah.

"Itu yang salah. Tidak dibenarkan melakukan pungutan uang kursi atau meja atau uang gedung khusus untuk sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru, meskipun itu disetujui oleh komite skeolah. Karena uang pembangunan baik untuk kursi, meja maupun gedung sekolah untuk sekolah negeri itu ranah APBD, sedangkan untuk uang komite sekolah itu hanya untuk kegiatan Sekolah saja seperti les," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini