TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatra Barat (Sumbar) masih menyelidiki motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Korban dinyatakan tewas usai mengalami luka tembak di pelipis dan pipi.
Aksi penembakan terjadi saat korban mengambil handphone di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar dan masih menjalani pemeriksaan.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.
Sebelum terjadi penembakan, korban beserta jajarannya menangkap pelaku tambang ilegal galian C di Solok Selatan.
Pelaku kemudian mendatangi Mapolres Solok Selatan dan melepaskan dua tembakan ke arah korban.
“Apa urusannya Kabag Ops AKP Dadang Iskandar datang ke Mako Polres yaang saat itu sedang proses?"
"Dugaan saya ada ketidaksenangan terhadap Kasat Reskrim dan tim serta Tipidter sedang melakukan penegakan hukum terhadap tambang liar,” paparnya, Jumat (22/11/2024).
Ia meminta peran AKP Dadang Iskandar dalam kasus tambang ilegal diselidiki.
”Apakah dia terlibat dalam perlindungan terkait tambang ilegal jadi harus didalami motif penembakan ini sesungguhnya apa,” tandasnya.
Baca juga: Polisi Tembak Sesama Polisi di Solok, Ketua Komisi III DPR Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
Jika ditemukan bukti AKP Dadang Iskandar melindungi tambang ilegal, Sugeng Teguh meminta pelaku dihukum berat.
"AKP Dadang Iskandar harus dicopot dan diproses pidana. Ini perlu diselesaikan secara lugas dan tegas," katanya.
Kronologi Penembakan
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan korban tewas usai ditembak dari jarak dekat.