Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Selama arus mudik dan arus balik perayaan hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah, aparat Polisi Resor OKU Timur tidak diperkenankan untuk cuti atau meliburkan diri.
Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja ketika dikonfirmasi Rabu (31/7/2013).
Menurut Hengky, jika tidak ada kepentingan mendesak, maka anggota polri tidak akan diperkenankan untuk mengambil cuti atau libur.
"Dalam pengamanan arus mudik dan arus balik, kita membutuhkan seluruh anggota yang ada. Dan ketetapan tidak diperkenankan untuk libur ini merupakan keputusan dari pimpinan tertinggi Polri," ujarnya.
Hengky memperkirakan, jumlah pemudik pada arus mudik Lebaran kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebabnya, terjadi penurunan daya perekonomian masyarakat.