TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aksi pembacokan terjadi saat korban yang berinisial AD bertugas sebagai Ketua KPPS, Rabu (27/11/2024).
Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Abdul Malik, mengatakan pelaku merupakan warga setempat dan masuk ke TPS menggunakan surat undangan.
Di tengah proses pemungutan suara, korban dibacok menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan pelaku.
"Saat jarak pelaku dengan korban berdekatan, korban langsung mengeluarkan sebilah parang yang disimpan di pinggang sebelah kiri," paparnya, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung, leher dan kepala.
Saat diperika, pelaku berinisial AR (32) menyatakan tak ada motif politik dalam kasus pembacokan.
"Kejadian penganiayaan tersebut murni masalah pribadi atau cemburu dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada saat ini hanya kebetulan korban adalah ketua KPPS 2 Desa Waduwani Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang saat ini sedang melaksanakan tugas," tandasnya.
Polres Bima meminta masyarakat tidak terpancing emosinya dengan insiden ini dan menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri," tegasnya.
Saat ini korban telah menjalani perawatan dan tugasnya digantikan anggota KPPS yang berjumlah 6 orang.
Baca juga: Mediasi soal Rumah Warisan, Pria 68 Tahun Tiba-tiba Bacok Adik Perempuan & Keponakan hingga Tewas
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadi mengatakan proses pemungutan suara di Desa Waduwani kembali dilanjutkan.
"Proses pemungutan tetap berlanjut," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terungkap Motif Pembacokan Ketua KPPS di Bima, Tidak Terkait Politik Tapi Masalah Pribadi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Toni Hermawan)