TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno menyikapi formulir C1 untuk Pilgub Jawa Timur, batal.
Ada dua opsi dalam pleno, apakah mencetak ulang formulir C1, atau hanya menempel stiker nama pasangan keempat.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah membenarkan batalnya rapat pleno untuk mengambil keputusan soal formulir C1, lantaran jumlah komisioner KPU tidak memenuhi jumlah kuorum. Efeknya, KPU tidak bisa mengambil keputusan.
"Hari ini cuma ada empat anggota. Minimal harus ada lima orang,” kata Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).
Di samping itu, lanjut Ferry, Tim Sekretariat Jenderal KPU juga belum merampungkan anlisis mengenai masalah logistik, utamanya soal C1 dalam Pilkada Jawa Timur.
Kemarin, Tim Sekretariat yang dipimpin Kepala Biro Teknis Joyowardono dan Kepala Biro Logistik Boradi, terbang ke Jatim untuk menganalisa soal opsi formulir C1.
Ferry menilai, pencetakan formulir C1 seharusnya bisa bersamaan dengan pencetakan surat suara. Namun, KPU Jatim mencetak lebih dulu formulir C1, di tengah bakal calon pasangan empat Khofifah-Herman mengadukan mereka ke DKPP, dan hasilnya pasangan ini dipulihkan untuk ikut pilkada.
Masih kata Ferry, di tengah KPU Jawa Timur diadukan ke DKPP, seharusnya pencetakan formulir ditunda dan tidak dipaksakan.
Apalagi, dalam formulir C1 yang sudah terlanjur dicetak, ada empat kolom untuk pasangan Pilkada Jatim. Hanya kolom keempat yang tidak terisi nama pasangan.
Menurut penghitungannya, jika memang dalam opsi terakhir harus mencetak ulang formulir C1, maka akan menimbulkan pemborosan anggaran. Apalagi, Pilkada Jatim setidaknya membutuhkan 480 ribu formulir C1 untuk 60 ribu tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, tim kampanye pasangan calon Khofifah-Herman menyampaikan keberatan secara lisan kepada KPU, terkait tidak adanya nama pasangan Khofifah-Herman dalam formulir C1.
KPU Jatim mengaku tidak ada masalah dalam formulir dan kelengkapan dokumen piljada pada 29 Agustus 2013. KPU hanya menempatkan tiga pasangan calon di formulir C1, mengacu pada pleno KPU Jatim 14 Juli, di mana pasangan Khofifah-Herman tidak lolos.
"Semua sudah atas persetujuan yang bersangkutan. Saat belum dicetak, kami sudah menanyakan ke Pak Herman Sumawiredja dan bilang bahwa tidak ada masalah, asalkan nanti namanya diketik," jelas Ketua KPU Jatim Andry Dewanto, Sabtu (10/8/2013).
Menurut Andry Dewanto, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kompromi, karena memang ada tahapan pencetakan dan distribusi formulir-formulir kelengkapan pilkada, yang harus berlangsung antara 13 Juli hingga 13 Agustus.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pasangan Khofifah-Herman, yang kala itu sedang menempuh jalur hukum ke DKPP. Saat itu, Herman mengaku tidak ada masalah nama pasangan calon tidak ada.
"Asalkan nanti bila dinyatakan lolos, draf kosong di formulir tersebut diketik," papar Andry. (*)