Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Menjelang pengujung masa jabatannya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama wakilnya Farid Wadjdy menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan di sidang parpurna DPRD Kaltim, Kamis (15/8/2013).
Awang bersama Farid akan purna tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Desember mendatang. LKPJ tersebut dibacakan secara bergantian oleh Awang dan Farid, lebih dari tiga jam.
Dalam penyampaian LKPJ, baik Awang maupun Farid membeberkan sejumlah kemajuan pembangunan di Kaltim. Berbagai laporan kemajuan pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur tersebut disertai dengan data dan fakta.
Namun, dalam penyampaian LKPJ tersebut, Awang maupun Farid nyaris tak menyampaikan sedikitpun program yang belum berhasil dituntaskan. Hal tersebut mengundang interupsi dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Syaparuddin.
Dalam interupsinya, Syaparuddin menyorot progres 16 proyek tahun jamak (multiyears contract), yang belum terselesaikan hingga akhir masa jabatan gubernur.
"Diketahui, 16 proyek multiyears mengalami hambatan di sana-sini. Ini penting, sebagai bentuk tanggung jawab evaluasi LKPJ," tegas Syaparuddin.
Salah satu proyek tahun jamak yang jadi perhatian Syaparuddin yakni mega proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan yang baru mengantongi persetujuan dari Menteri Kehutanan (Menhut).
"Kita bersyukur ada langkah maju untuk tol. Tapi perlu diingat, itu baru restu dari Menhut. Sedangkan persetujuan ada di DPR RI. Artinya, jalan tol masih memerlukan jalan yang panjang," jelas Syaparuddin.