TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Ratusan calon penumpang kecewa karena tidak dapat menggunakan KRD pemberangkatan sekitar pukul 06.00 di Stasiun Kereta Api (KA) Cicalengka terjadi Senin (19/8/2013) pagi.
Kondisi itu terjadi sebab PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang. "Kami membatasinya maksimal sebanyak 500 orang untuk setiap rangkaian," kata Kepala Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) II Bandung, Jaka Djarkasih, di tempat kerjanya.
Jaka mengemukakan, saat itu sekitar 500 orang yang kemungkinan besar tidak kebagian tiket memaksa mrnaiki KA. Namun, karena adanya pembatasan penumpang, yang tujuannya demi keamanan dan kenyamanan pihaknya melarang para penumpang itu untuk menaiki KA.
Sepertinya, kata Jaka, para penumpang tidak menerima hal itu. Karenanya para penumpang bereaksi. Sayangnya reaksi itu berlebihan sehingga berujung anarkis. "Sejumlah kaca ruang kepala stasiun pecah," tambahnya. (*)