Laporan wartawan tribun medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Lapangan kerja yang sempit di banyak daerah di Indonesia, ternyata ikut menjadi penyebab banyaknya kaum muda terjerembab dalam dunia kerja ilegal.
Seperti halnya Ricard Hendrik Tampubolon, pemuda berusia 26 tahun ini nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu lantaran tak kunjung mendapat pekerjaan legal.
"Saya tidak juga dapat pekerjaan, karenanya saya nekat bekerja sebagai bandar sabu. Usaha ini, baru saya kerjakan sekitar dua bulan terakhir, daripada menjadi pengangguran," kata Ricard.
Warga Jalan Sukun, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat ini mengaku, mendapatkan pasokan sabu dari seseorang di Desa Serba jadi Km 16, Kecamatan Medan Sunggal. Namun, ia enggan menyebutkan nama bandar besar tersebut.
Namun, usaha Ricard berakhir sia-sia. Dirinya, berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Binjai, Minggu (18/8/2013).
Kasat Narkoba Ajun Komisaris PS Simbolon mengatakan, polisi mendapatkan sembilan paket kecil dari tangan Ricard. Setiap paket itu, dijual seharga Rp 400 ribu.