TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Polres Musi Rawas, akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka Megawati (27), warga Desa Harapan Makmur Satuan Pemukiman (SP) 9 HTI Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Hal tersebut dilakukan karena keterangan tersangka yang terus berubah-ubah.
"Di hadapan anggota dia mengaku khilaf sehingga memotong tangan anaknya. Sedangkan pagi ini ia mengaku mendapatkan bisikan gaib. Keterangan tersebut jauh berbeda sehingga kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim, Iptu Teddy Ardian dikonfirmasi Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2013).
Ia menyampaikan peristiwa tersebut terjadi Senin (19/8/2013) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman tersangka. Saat itu tersangka sedang menyusui anak keempatnya itu tiba-tiba melakukan aksi tersebut.
Peristiwa tersebut diketahui oleh Maemunah (45) ibu angkat tersangka yang baru saja selesai mandi. Maemunah melihat tangan cucu angkatnya telah berlumuran darah segar sedangkan tersangka sedang memegang parang.