TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku telah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemberitahuan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengadakan serah terima jabatan dan pelantikan wali kota Bandung periode 2013-2018.
"Saya telah membuat surat ke KPK bahwa kita akan melaksanakan serah terima jabatan wali kota 16 September 2013 ini. Suratnya sudah dikirimkan kemarin," kata Erwan saat ditemui seusai peringatan satu abad Paguyuban Pasundan di Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (20/8/2013).
Menurut Erwan, surat tersebut diajukan ke KPK sekaligus untuk meminjam Wali Kota Bandung Dada Rosada agar diizinkan untuk menghadiri pelantikan pasangan wali kota dan wakil wali kota Bandung terpilih, Ridwan Kamil dan Oded Danial.
"Saya akan berusaha untuk meminjam Pak Dada ke KPK supaya pada saat pelantikan Pak Dada bisa hadir. Ya, mudah-mudahan bisa ditangguhkan (penahanan)," tuturnya.