News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PKL di Taman Kota Baturaja Bakal Digusur karena Dinilai Ganggu Keindahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Kaki Lima

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Retno Wirawijaya

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Taman Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kini bakal merasa was-was.

Pasalnya, Komisi I DPRD OKU sudah mengeluarkan rekomendasi untuk menggusur seluruh lapak tenda PKL yang dibangun di trotoar sekitar taman tersebut.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ogan Komering Ulu (OKU) merekomendasikan, kepada Pemda OKU dan Koperasi Hidayah binaan Dinas Disperindakop, agar segera membongkar lapak tenda pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di trotoar jalan Taman Kota Baturaja.

"Kami sudah merekomendasikan kepada pemkab untuk melakukan penggusuran. Kami berharap, hal itu bisa dilakukan secepatnya," kata Ketua Komisi I DPRD Yopi Sahrudin, Rabu (21/8/2013).

Yopi menjelaskan, rekomendasi itu diterbitkan bukan tanpa alasan kuat. Menurutnya, keberadaan PKL di trotoar taman kota itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengaturan dan Pembinaan PKL.

"Selain itu, PKL juga mengganggu keindahan, dan kebersihan taman kota. Inilah dasar kami merekomendasikan pembongkaran," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini