TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi berjanji tidak akan segan menegakkan aturan bagi praja yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut diungkapkan Gamawan seusai mewisuda 1.400 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Selasa (27/8/2013).
"Saya tidak akan segan-segan bagi yang melanggar disiplin atau melakukan tindak kekerasan di kampus. Sampai sekarang kekerasan sudah semakin berkurang. Beberapa program sudah dijalankan untuk memperbaiki sistem di kampus ini," kata Gamawan.
Orientasi yang selama ini sering dilakukan, lanjut Gamawan, harus dihentikan. Sejumlah praja yang melanggar pun sudah banyak yang diberhentikan. Bahkan ada yang dilanjutkan hingga proses hukum.
Sejak tahun 2009 sebanyak 45 praja IPDN sudah diberhentikan. Pemberhentian tersebut sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. pihaknya juga mulai membenahi sistem di IPDN mulai 2009. Tingkat kekerasan juga semakin berkurang. Beberapa pelanggaran yang dilakukan praja pun bahkan sudah diproses secara hukum
"Ini membuktikan keseriusan untuk menegakkan aturan. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran ringan atau berat akan segera dberikan sanksi. Civitas akademika juga sudah komit untuk memperbaikinya," ujar Gamawan.
Dengan diperbaikinya sistem di IPDN, kata Gamawan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersedia untuk melantik para praja pada hari ini. Terakhir kali SBY melantik praja IPDN pada tahun 2006.
"Terakhir kali presiden melantik para praja ini kan pada tahun 2006. Karena pada tahun 2007 kita ketahui kalau ada kasus kekerasan. Sehingga sejak 2009 ada pembenahan yang dilakukan. Sehingga pada tahun ini presiden mau melantik para praja," katanya.
Program perbaikan yang dilakukan pihaknya yaitu dengan mengembangkan beberapa kampus di daerah. Menurutnya keadaan IPDN sudah semakin membaik. Pergantian rektor pun sudah dilakukan secara definitif untuk empat tahun ke depan.
"Semuanya kita benahi termasuk pengganti rektor. Fasilitas juga semakin baik. Tenaga pengajar juga kita sekolahkan baik di dalam atau di luar negeri. Mungkin nanti akan ada penambahan dua kampus lagi," ujarnya.
Penerimaan praja pun dinilai sudah dilakukan sesuai aturan. Kemendagri tidak ikut campur dalam penerimaan praja. Seleksi calon praja dilakukan beberapa instansi dan 10 konsorsium yang telah ditentukan. Jangan sampai ada istilah praja titipan.
"Jangan pernah ada yang titip menitip praja. Kalau mau masuk ke sini (IPDN, Red) harus sesuai dengan aturan. Kalau ditemukan ada calon praja yang mau masuk bayar akan kita proses secara hukum," ujarnya.