Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang kakek berinisial Par, warga kelurahan Sungai Daeng Muntok, Kabuapten Bangka Barat, dilaporkan ke Polres setempat, Rabu (28/8/2013).
Kakek berusia 56 tahun itu, dilaporkan terkait pencabulan terhadap seorang anak sebut saja Bunga, yang masih berusia 5 tahun. Par tersebut, dilaporkan oleh Si (52) yang juga warga setempat.
Kasat Reskrim Iptu Johan Wahyudi mengatakan, laporan tersebut langsung ditangani Unit untuk PPA Sat Reskrim Polres Bangka Barat.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat, untuk proses penyidikan, pemeriksaan lebih lanjut," kata Johan kepada bangkapos.com, Kamis (29/8/2013).
Sementara Si, warga yang melapor, menceritakan pencabulan yang diduga dilakukan Par itu terjadi , Rabu (14/8/2013) sekitar pukul 19.30 WIB, dikediaman korban.
Ketika itu, kata Si, pelaku mendatangi dan langsung melucuti celana korban. Setelahnya, Par melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak itu, sehingga korban mengalami luka robek pada kemaluannya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma apabila melihat pelaku," kata Si dihadapan PetugasĀ Penyidik Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Rabu kemarin.