TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi setempat mematenkan berbagai produk kerajinan usaha kecil menengah yang ada di Jateng.
"Hak atas kekayaan intelektual pembuat produk-produk kerajinan diperhatikan dan dipatenkan dengan cara didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual serta Kementerian Hukum dan HAM," katanya di Semarang, Jumat (13/9/2013).
Hal tersebut disampaikan Ganjar saat melantik pengurus Dekranasda Jateng, Dekranasda Kabupaten Purworejo, Dekranasda Kabupaten Banyumas, dan Dekranasda Kabupaten Brebes periode 2013-2017 di kantor Disperindag Jateng di Semarang.
Menurut Ganjar, pematenan berbagai produk kerajinan UKM di Jateng tersebut cukup penting sebagai upaya pencegahan klaim sepihak oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
"Jika setiap produk kerajinan UKM sudah dipatenkan dan mendapat sertifikat Dirjen HaKI, maka pengrajin tidak akan khawatir adanya kemungkinan klaim sepihak," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ganjar juga meminta pengurus Dekranasda Jateng dan seluruh kabupaten/kota terus belajar untuk meningkatkan kemampuan diri agar kualitas produk-produk kerajinan yang dihasilan UKM-UKM semakin bertambah baik.
"Sebuah produk kerajinan supaya laku di pasaran itu ditentukan oleh banyak aspek, seperti desain, kemampun produksi, dan pemasaran. Oleh karena para pengrajin tidak perlu malu bertanya jika memang tidak tahu tentang suatu produk," katanya.
Pengurus Dekranasda, katanya, harus terus berupaya meningkat kualitas produk kerajinan dari UKM-UKM yang menjadi binaan agar laku serta mampu memenuhi permintaan dalam jumlah banyak. (*