TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Kamis (19/9/2013) sekitar pukul 20.00 WIB berhasil menangkap dr Ronika Simaloho (38), warga Jalan Bakti No 02, RT01 RW12, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai di rumahnya.
Malam itu juga dokter wanita tersebut digiring ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini dr Ronika sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih kita amankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar SIK kepada wartawan, Jumat (20/9/2013).
Seperti diketahui dr Ronika diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru, karena telah menganiaya pembantunya yang masih dibawah umur. Tidak tanggung-tanggung, pembantu dengan inisial AB (14) tersebut dianiaya oleh Ronika selama enam bulan atau sejak bulan Mei 2013 sampai September 2013.
Kejamnya lagi tersangka tidak pernah membayar gaji AB dan AB hanya diberi makan satu kali sehari.
Menurut AB, dia seriang dianiaya sang majikan seorang dokter yang berdinas di RS TNI AU Pekanbaru.
"Ibu sangat pemarah dan ringan tangan. Bahkan tanpa alasan yang jelas hampir setiap hari saya dipukuli menggunakan tali pinggang, kemudian rambut saya dijambak dan ditendang bahkan ditusuk dengan gunting," ucapnya.
Selain itu tambah AB, selama kerja gajinya tidak pernah dibayar dan makan hanya dibolehkan 1 kali sehari.
"Karena tidak tahan akhirnya saya kabur dari rumah majikan saya," ungkapnya.
Dalam pelariannya itu AB sempat kebingungan di Jalan Bhakti dan berhasil ditemukan pemilik kedai rokok karena AB kebingungan. Selanjutnya AB dibawa ke rumah Pak RT Nasrun Syarief (46) warga Jalan Rengas Gang Keluarga No 1, Marpoyan Damai.
Selanjutnya Nasrun membawa AB ke Mapolresta Pekanbaru untuk membuat laporan polisi.
Nasrun kepada wartawan mengatakan dr Ronika Simaloho dilingkungannya juga kurang bergaul dengan warga.
"Bu Dokter itu kurang bergaul di lingkungan kita dan kita tidak tahu apa alasanya ia tega menganiaya pembantunya sendiri," kata Nasrun.
Saat ditemui di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (20/9/2013) kemarin, bocah asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama lengkap Ancelia Boekletes itu, masih terlihat trauma mengenang penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya.