TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis berang atas tindakan Yustinus Jhony Tampubolon alias Jhony Jingko warga Kecamatan Bodok, Kabupaten Sanggau yang menuduhnya melakukan intimidasi dan penodongan menggunakan sejata api pada Kamis (26/9/2013) silam.
"Saya menganggap persoalan ini sudah keterlaluan, mendiskreditkan saya, memfitnah saya dan berani orang membuat keterangan bohong, memberikan keterangan palsu. Ini sudah luar biasa. Saya ini ngurus rakyat sudah berpuluh-puluh tahun," ujar Cornelis usai menghadiri acara pisah sambut Kepala BPR RI Perwakilan Kalbar, Senin (30/9/2013).
Ia mengatakan, tuduhan yang dialamatkan Jhony Jingko sudah tak manusiawi. Selama berkarir, ia menyatakan tak pernah melakukan tindakan mengancam seseorang.
"Sedang enggak menghadapi kerusuhan, ndak ada gitu. Saya juga tak pernah ngomong tak tentu rudu," tegasnya.
Cornelis, jelasnya, memastikan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh Jhony Jingko .
"Kalau dia jual, kita borong. Kalau sudah keterlaluan, bagaimanalah. Coba kau pikir. Saya hanya berpangkat gubernur saja, tapi manusianya sama. Punya perasaan, rasa malu juga ada, samalah. Jabatan ini hanya lima tahun," tuturnya.
Cornelis mengaku sudah dirugikan atas pemberitaan yang beredar tentang dirinya.
"Secara pribadi sebagai manusia saya sangat rugi. Kita rugi sangat, bukan sangat rugi," katanya.
Suami Frederika ini tak persoalan di warung kopi ini berbuntut panjang bahkan hingga keranah hukum bahkan mendapat tanggapan dari pengurus DPP PDI Perjuangan.
Gubernur menyatakan, kekecewaan Jhony Jingko berawal dari persoalan dukung mendukung pada Pemilukada Sanggau, di mana Jhony Jingko adalah pendukung Munsin.
"Saya sudah tak habis pikir. Jhony Jingko itu datang di rumah, maksa saya supaya dukungan diberikan ke Munsin, bukan aku tak kenal. Dia orang PDIP juga, makan dan minum ditempat kita," ungkapnya.
Permintaan Jhony Jingko rupanya tak terlaksana. PDIP justru mengusung pasangan Paulos Hadi-Yohanes Ontot yang kini ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilukada Sanggau.
"Kalau kita urut-urut sejarahnya panjang. Cuman payah, kita pejabat, nanti dipolitisir," ujarnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar ini mengungkapkan, Jinku adalah pendukung PDIP, namun tidak duduk dalam kepengurusan.
"Dia bukan pengurus. Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana. Jangan sampai masyarakat marah pula," imbuhnya.
Sebelumnya, Yustinus Jhony Tampubolon alias Jhony Jingko melaporkan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis ke Mabes Polri dengan dugaan kasus penganiayaan.
Ia melaporkan Cornelis dengan tuduhan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP. Bareskrim Polri menerima laporan Jhony Jingko dengan nomor laporan polisi TBL/638/IX/2013/2013 tanggal 30 September 2013.
Jhony kepada wartawan menuturkan peristiwa terjadi Kamis (26/9/2013) sekitar pukul 16.30 WIB. Rombongan Gubernur saat itu melintas di jalan setelah mengahadiri acara pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sandow.
Ketika sedang melintas rombongan gubernur tersebut, Jhony bersama temannya yang kebetulan sedang beristirahat di sebuah warung kopi, tiba-tiba temannya bertanya kepada Jhony mana mobil gubernur yang berada dalam iring-iringan.
Kemudian Jhony pun menunjukkan mobil tersebut dengan tangannya sambil menunjuk. Entah bagaimana tiba-tiba ajudan sang gubernur menghampiri Jhony dengan wajah yang tidak ramah.
Cekcok mulut pun terjadi antara Jhony dengan ajudan gubernur, Jhony yang sempat bertanya 'apakah ada aturan menunjuk mobil pejabat?' Justru dibalas dengan kata-kata keras ajudan gubernur Kalbar.
Saat situasi memanas, ajudan gubernur lainnya yang mengenakan pakaian safari mendatangi Jhony, sementara teman-teman Jhony yang lain memilih menghindar. Bahkan teman Jhony karena takut terjadi apa-apa dengan mobilnya, ia pindahkan mobil yang dibawanya.
Tidak lama kemudian datang Gubernur Cornelis dan duduk disamping Jhony. Tidak disangka sang gubernur dikatakan Jhony membuka sedikit bajunya di pinggang dan memperlihatkan sebuah pistol.
Setelah itu, sang gubernur pun memesan segelas kopi dan meminumnya, kemudian Jhony pun diamankan di Polsek yang ada di wilayah tersebut.