TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer Supriyani mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/11/2024).
Setelah sidang pembacaan nota pembelaan, sejumlah murid SDN 4 Baito, Konawe Selatan, meminta majelis hakim memvonis bebas Supriyani.
Mereka mengaku kaget dengan kasus yang menimpa sang guru karena dituduh memukuli anak seorang polisi.
Padahal, selama diajar guru Supriyani, mereka tak pernah sekalipun dipukuli seperti tuduhan yang dilayangkan orang tua D.
Adapun momen permintaan para murid itu mereka sampaikan saat ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito.
"Kami minta Pak Hakim tolong bebaskan Ibu Supriyani. Kami mau Ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid, dilansir TribunnewsSultra.com.
Salah satu murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela mengungkapkan, guru Supriyani selama mengajar tak pernah memukul di kelas.
Bahkan saat dirinya masih duduk di kelas 1 dan kelas 2, tak pernah dipukuli oleh sang guru walaupun tak mengerjakan tugas sekolah.
"Ibu Guru Supriyani orang baik terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama Ibu Supriyani," ucap Fidela.
Oleh sebab itu, dirinya mengaku kaget dan heran melihat Supriyani diperkarakan atas tuduhan memukuli salah satu murid di sekolah.
Hal senada dituturkan murid kelas 6, Mesya yang menyatakan bahwa Supriyani tak pernah memukul meski ada murid yang bandel atau tak mengerjakan tugas.
Baca juga: Babak Baru Kasus Supriyani: Bersikukuh Bantah Aniaya Anak Aipda WH, Pledoi Ditolak, hingga Kata JPU
"Malahan Ibu Guru (Supriyani) bantu selesaikan tugas kalau kitanya belum kerjakan tugas, biar di kelas begitu juga tidak pernah marah kalau menegur," jelas Mesya.
Sementara itu, Supriyani yang didampingi kuasa hukum keluar dari ruang sidang sekitar pukul 14.00 WITA.
Ia dijemput suami, Katiran, dan anak laki-lakinya. Pada momen tersebut, Supriyani mencium sang putra.