Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone menilai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan oleh tim penyusun Ekskutif Pemerintah Kabupaten Bone tidak mengikuti analisa sesuai petunjuk standar yang dipersyaratkan dengan metode yang ada. Olehnya itu, RPJMD yang diajukan pihak eksekutif langsung ditolak Badan Legislasi tanpa pengkajian lebih jauh. Seperti yang diungkapan Legislator PDK Ahmad Sugianto Minggu (6/10/2013).
"Pihak Eksekutif dalam menyusun data tentang gambaran umum kondisi daerah tidak melihat langsung kondisi di lapangan tapi hanya berpatokan pada konsep data masing-masing SKPD. Makanya pada saat menyusun isu strategis menjadi tidak obyektif sehingga tidak bisa menggambarkan apa yang ada pada daerah sebenarnya," ungkap Ahmad Sugianto.
Sorotan serupa juga datang dari Legislator PDIP Bone Andi Mappamadeng Dewang. Menurutnya, data yang diungkapkan dalam gambaran umum kondisi daerah tidak sesuai dengan isu strategi program yang dituangkan dalam RPJMD tersebut. Ia menambahkan, program RPJMD ekskutif tidak sinkron dengan data pada kondisi umum wilayah sehingga Andi Mappamadeng menduga kalau penyusunan RPJMD tidak melalui pengkajian yang profesional.
Ia memaparkan, dalam RPJMD terdapat beberapa item dalam isu strategi yang tidak ada dalam gambaran umum kondisi wilayah bahkan ada juga yang isu strateginya bertolak belakang dalam gambaran umum kondisi wilayah sehingga memberikan persepsi bahwa RPJMD itu dibuar hanya untuk mencocokkan visi misi bupati melalui pengkajian secara profesional.
"Kalau keadaannya seperti itu, dikhawatirkan nantinya terdapat program 'gentayangan' yang justru tidak berdasar pada apa yang terdapat dalam data kondisi wilayah sebenarnya, sehingga apa yang menjadi visi misi bupati hanya menjadi program khayalan karena tidak adanya format yang jelas," kata Andi Mappamadeng.
Ia menuturkan bahwa terdapat 165 program yang diajukan 34 SKPD merupakan program otonomi daerah yang lebih memprioritaskan belanja pegawai saja seperti penyediaan infrastruktur dan sarana pemerintah.
Sementara itu,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bone Abu Bakar menjelaskan, secara teknis RPJMD yang diajukan ke DPRD Bone akan dikonsultasikan ke bappeda provinsi untuk dikaji ulang kemudian diajukan kembali ke DPRD.
"Saya kira semua masih dalam tahap proses dan penyempurnaan. Kalau DPRD masih menganggap perlu dilengkapi, jangan statemen yang justru bisa membuat polemik karena prosesnya kan masih sangat panjang," ungkap Abu Bakar.
Tidak sinkronnya subtansi penyusunan RPJMD antara gambaran umum kondisi wilayah dengan isu strategis program yang diajukan ke Baleg DPRD Bone membuktikan rendahnya kualitas para ekskutif Kabupaten Bone saat ini.
Sejak kegiatan presentase rencana strategi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Mataram sampai keikutsertaan para SKPD pada kegiatan Bimtek legislator di Makassar ternyata tidak mampu memberikan pemahaman tentang mekanisme dan teknis penyusunan RPJMD tersebut.