Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa yang menjadi pemohon dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jawa Timur harus menelan pil pahit. Seluruh permohonannya ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada wartawan, Khofifah Indar Parawansa mengaku sulitnya menegakkan keadilan di Indonesia tanpa embel-embel uang.
"Kayaknya sulit yah berjuang tanpa uang di negeri ini. Saya Insya Allah akan terus berjuang untuk menegakkan demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran di negeri ini semampu saya," ujar Khofifah Indar Parawansa didampingi Herman Sumawiredja dan kuasa hukum Otto Hasibuan, kepada wartawan usai sidang putusan di MK, Jakarta, Senini (7/10/2013).
Khofifah Indar Parawansa mengatakan banyak kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan tidak menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusannya.
"Saya rasa banyak hal yang bisa kita lihat dari proses yang berjalan. Bahwa banyak saksi-saksi pemohon sama sekali diabaikan. Kemudian dalam kesimpulan ditulis berdasarkan surat ini, berdasarkan surat ini, dan seterusnya. Jadi saya menangkap bahwa keadilan ini harus ditegakkan, enggak bisa ditegakkan dengan sendirinya," kata Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah Indar Parawansa pun mengatakan akan terus melanjutkan perjuangan semaksimal mungkin yang dia bisa lakukan.