TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebanyak 19 dari 20 warga negara asing asal China dan Taiwan, tertangkap tanpa sengaja dalam penggerebekan di Gang Sukajaya, Jalan Daranante, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2013) malam.
Polisi, awalnya membekuk kawanan tersangka penyalahgunaan narkoba di dekat rumah yang ditempati para warga negara asing (WNA) itu. Polisi semula mencurigai rumah yang ditempati para WNA tersebut, merupakan tempat pembuatan narkoba karena kondisinya yang tertutup.
Saat digedor dan tak ada jawaban, polisi mendobrak pintu. Begitu polisi masuk, para WNA itu berhamburan lari sehingga polisi makin curiga. Namun, penggeledahan atas rumah itu tak mendapatkan sedikit pun barang bukti terkait narkoba.
"Yang ditemukan anggota kepolisian justru barang-barang elektronik yang diduga mereka gunakan untuk kejahatan siber," ujar Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Besar Hasanuddin.
Para WNA itu, tidak bisa dimintai keterangan karena tak ada yang bisa berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris. Polisi akan memulai proses penyelidikan, dengan lebih dahulu melacak nomor-nomor telepon yang dihubungi atau menghubungi belasan saluran telepon yang masih aktif di rumah itu.