TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ahmad Solihin alias Apep alias Casper (32) dengan tenang sambil tertunduk mengungkapkan kalau hasil mencuri kendaraan bermotor, khususnya roda dua atau motor digunakannya untuk 'jajan' ke lokalisasi di kawasan Saritem, Bandung.
Pria asal Cigondewah ini, tak memungkiri dari hasil mencurinya itu digunakan untuk foya-foya. Tim penyidik Polsek Babakan Ciparay (Bacip) mencatat, sejak mengawali profesinya sebagai bandit motor pada Februari 2013 lalu, Apep telah mencuri sekitar 40 unit motor berbagai merek di wilayah Bandung dan sekitarnya.
"Mabuk-mabukan mah enggak. Ya, dipakai foya-foya, ke lokalisasi. Saya dapat bagian enam ratus atau delapan ratus ribu, seratus limapuluhnya buat ke Saritem itu. Sebagian lagi, uangnya buat anak saya," ujar Apep saat dimintai keterangannya di Mapolsek Bacip, Rabu (30/10/2013).
Polisi menciduk Apep yang bertindak sebagai 'pemetik' dan Yusuf Ibrahim alias Cupes (23) saat 'memetik' motor di kawasan kompleks Cibolerang. Cupes yang selalu berduet dengan Apep dalam melakukan setiap kali aksinya, bertindak sebagai joki.
Polisi menyita 8 unit motor dari dua rekan Apep dan Cupes. Sedangkan 32 unit motor lainnya masih dalam pencarian dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), bernama Ucok. Aped dan Cupes dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (dic)