News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 TKI Ilegal asal Sumenep Kelaparan saat Dipulangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Pergi secara ilegal ke Malaysia, 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Mereka lantas dipulangkan secara paksa, karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Sumenep Sukirman mengatakan, TKI yang dipulangkan itu nantinya akan diberi ongkos pulang ke kampung halamannya di Pulau Kangean.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk perhatian Pemkab Sumenep karena mereka sudah tidak punya bekal lagi untuk pulang ke rumahnya.

"Sudah kami siapkan uang jasa transportasi untuk mereka agar sampai ke daerah asalnya. Masing-masing Rp 75 ribu," kata Sukirman, Rabu (13/11/2013).

Mistawi, salah satu TKI, mengaku ditangkap pada Minggu (3/11/2013) lalu bersama 12 rekan lainnya. Setelah tertangkap, dia kemudian diserahkan ke Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Malaysia dan langsung dipulangkan karena surat-suratnya tidak sah sebagai TKI.

"Kami dipulangkan lewat Pelabuhan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Ketika tiba di pelabuhan, kami tidak bisa langsung pulang, tetapi masih tertahan seminggu sebelum dipulangkan ke pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ungkap Mistawi.

Setiba di Surabaya, rombongan TKI ini masih mengadu ke Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Oleh Disnakertrans, mereka langsung dipulangkan ke Sumenep menggunakan bus angkutan umum dengan biaya transportasi ditanggung Disnakertrans Jawa Timur.

"Kami sempat kelaparan karena kehabisan bekal sejak di Riau hingga di Surabaya. Alhamdulillah selamat sampai Sumenep," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini