News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Kotawaringin Timur jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabung ayam

TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT - Oknum anggota Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam.
     
"Oknum berinisial S sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus sabung ayam," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Win Widiyanto melalui Kanit 4 Aipda Alfien Hadi Husada di Sampit, Jumat (15/11/2013).
     
Saat menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan membantah jika dirinya terlibat dalam judi sabung ayam.
     
Meski tidak diakui tersangka secara langsung, polisi menduga kuat yang bersangkutan memang berperan sebagai penanggung jawab dalam arena sabung ayam itu.
     
"Dia memang tidak langsung mengaku (sebagai beking), tetapi mengaku kalau yang bersangkutan diperaya pemain sabung ayam dan mengatur jalannya pertarungan ayam," katanya.
     
Hasil penyidikan lainnya juga ada yang berbeda dari keterangan oknum polisi tersebut. Salah satunya adalah menyebutkan bahwa sabung ayam itu baru dilakukan dua kali selama satu minggu sebelum terungkap.
     
Sementara keterangan tersangka lainnya dan saksi, bahwa arena sabung ayam itu sudah empat kali digelar. Dalam kasus sabung ayam itu, yang bersangkutan dibidik pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian.
     
Selain oknum polisi sebagai tersangka, dalam kasus sabung ayam  tersebut polisi juga mengamankan lima orang lainnya dan dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni SRT dan HR.
     
Tiga orang tersebut masih berstatus saksi. SRT ditetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan penyedia tempat sambung ayam. Sedangkan HR menjadi tersangka karena terlibat langsung sebagai penyabung ayam.
     
Selain penyabung ayam, dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (30/10) tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, yakni 15 unit kendaran roda dua, Sembilan ekor ayam dan satu buah taji.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini