TRIBUNNEWS.COM CIANJUR, - Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Pengawasan Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Cianjur, Meita T mengatakan, sedikitnya 35 persen makanan atau jajanan pasar di sekolah juga mengandung zat kimia berbahaya lainnya. Hal itu berdasarkan pengambilan sampel sebanyak 16 jenis makanan yang biasa dijajakan di sekolahan.
"Beberapa makanan ada yang mengandung boraks atau formalin atau kedua-duanya. Keripik pedas dan sejumlah roti tak berlabel misalnya, kebanyakan mengandung formalin dan boraks," kata ketika ditemui di kantor Dinkes Kabupaten Cianjur, Senin (18/11/2013).
Untuk itu, Meita mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi. "Sebenarnya penyuluhan, pelatihan, serta pengawasan tentang pengendalian makanan dan minuman terus kami lakukan setiap tahun. Tapi tetap saja masih ada yang nakal," kata Meita.
Upaya lainnya, kata Meita, pihaknya memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha makanan dan minumanan home industri. Para pelaku usaha ini pun didorong untuk mendaftarkan produk olahannya agar memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Alhasil sampai November 2013, terdapat 944 home industri makanan dan minuman yang sudah mengantongi PIRT.
"Sebenarnya PIRT itu khusus home industri saja yang ada di Kabupaten Cianjur. Makanan dan minuman dari produsen besar merupakan kewenangan BP POM pusat. Kami hanya menerima tembusannya saja," kata Meita. (*)