Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bone, Wahidah (38), hanya bisa menangis dan pasrah meratapi nasibnya, saat membuat laporan di Polres Bone.
Warga Jl Laumasa, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, ini tertipu setelah menerima ajakan suap dari seorang oknum yang mengaku anggota polisi, Sabtu (16/11/2013) pekan lalu.
Menurut Wahidah, oknum tersebut mengaku dapat membebaskan adiknya, Muhammad Hidayat, yang dikabarkan tertangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
"Saat itu, ada orang yang menelepon dan menginformasikan adik saya ditahan di Mapolres Gowa karena kasus sabu. Dia lantas meminta uang agar bisa membebaskan adik saya," tutur Wahidah, Minggu (17/11/2013).
Awalnya, kata dia, si penelepon meminta Rp 25 juta sebagai biaya untuk membebaskan adiknya dari seluruh kasus. Namun, Wahidah menuturkan hanya sanggup menyediakan Rp 20 juta yang langsung diiyakan oleh si penelepon misterius.
"Setelah mentransfer uang itu, saya menelepon adik saya. Ternyata dia tak ada masalah apa pun, dan saya baru sadar telah tertipu," tuturnya.