News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pembunuh Mahasiswi UTM Berasal dari Keluarga Tak Mampu, Dikenal Pendiam dan Suka Curhat

Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bangkalan menetapkan MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis atas perkara pembunuhan terhadap EJ (21), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung pada Minggu (1/12/2024) malam

Laporan Reporter Tribun Madura, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN -  MMA(21) Pelaku pembunuh mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Een Jumianti (20) diketahui adalah mahasiswa semester VII STIT AL Ibrohimy.

Baca juga: Total Uang Tunai Disita dari Kasus TPPU PT Duta Palma Group Capai Rp 1,4 Triliun

MMA(21) dikenal di kampusnya sebagai pribadi yang cenderung pendiam bahkan tergolong mahasiswa yang patuh karena tidak pernah menolak atau melewatkan semua yang diperintahkan kampus.

“Kalau bertemu saya, bersikap layaknya seorang santri, artinya bukan kehidupan di kampus. Ia sangat menaruh hormat, tidak banyak bicara bahkan bahkan hampir segala tidak pernah ia tolak,” ujar Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin, Selasa(3/12/2024).

Karena itu, lanjut Jamaluddin, pihak kampus maupun dirinya secara pribadi mengaku sangat terkejut atas peristiwa yang menimpa MMA. Pasalnya, MMA selama di kampus dikenal suka curhat dengan Jamaluddin.   

Baca juga: PSSI Upayakan Justin Hubner & Ivar Jenner Bisa Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

“Karena dia sering curhat kepada saya sehubungan keluarga, bukan perkara tersebut. Karena dia berasal dari keluarga yang tidak mampu,” ujarnya.

Jamaluddin juga menegaskan tragedi yang menimpa pelaku dan korban tidak ada hubungannya atau di luar urusan masing-masing kampus.  

“Ini kejadian di luar nalar kami, kejadian di luar kampus, di luar kegiatan akademik kampus, dan ini murni individu. Namun karena korban dan pelakunya adalah sama-sama mahasiswa sehingga nama lembaga terseret,” kata Jamaluddin.

Pihak Kampus STIT Al Ibrohimy kemudian menerbitkan pernyataan sikap sebagai respon atas peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswanya, MMA. Polres Bangkalan menetapkan MMA, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap EJ.

Dalam Surat Pernyataan tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua STIT Al Ibrohimy, Muksin menyatakan turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan tersebut.

Baca juga: Banjir Terjang Lebak, 560 KK Terdampak Hingga Anak-anak Berangkat ke Sekolah Naik Perahu Karet

Pada poin kedua, dengan tegas STIT Al Ibrohimy mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan agama.

Sikap tegas juga ditempuh pihak kampus dengan memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy. 

Karena meski tindakan tersebut terjadi di luar kegiatan kampus, namun pemberhentian tidak dengan hormat terhadap MMA  sudah sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.

Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus  mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini