TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU -- Ledakan besar dari sumur minyak illegal milik warga di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba kembali terjadi, Jumat (29/11/2013) sekitar pukul 16.30.
Ledakan besar dipicu pompa air yang meledak saat warga sedang melakukan penambangan minyak. Lima orang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RSUD Sekayu.
Pantauan Tribun Sumsel di lapangan, api membumbung mencapai puluhan meter disertai asap hitam mengepul. Warga sekitar ramai mendatangi lokasi. Hingga berita ini diturunkan api masih menyala dan membakar pohon-pohon yang berada di sekitar sumur minyak tersebut.
Adapun korban yang mengalami luka bakar dirawat di IGD yakni Bustam (24), Idham (60), Hermi (31), Suwiran (44), Setiadi (19) semua warga Desa Keban I.
Idham mengalami luka bakar paling parah mencapai 80 persen di badan, tangan hingga kaki. Bustam mengalami luka bakar 70 persen di bagian tangan dan kaki. Hermin mengalami luka bakar badan dan kaki. Sedangkan Bustam, Suwiran, dan Istiadi juga mengalami luka bakar di badan, tangan, serta kaki.
Bustam, warga Sekayu, mengaku sumur minyak tersebut meledak akibat percikan api dari genset pompa air yang digunakan untuk mengambil tumpahan minyak di anak sungai.
“Saat kami sedot minyaknya dari genset keluar api dan meledak. Saya tak sempat berlari,” katanya. Api menyambar pekerja, termasuk dirinya.
Jauhari, warga Keban I yang berada di lokasi saat terjadi ledakan mengatakan, ia bersama sekitar puluhan orang sedang melakukan penambangan di sumur minyak tersebut. Saat melakukan penyedotan minyak dengan menggunakan pompa air untuk memindahkan minyak dari tedmon penampungan, tiba-tiba pompa air meledak. Letaknya hanya beberapa meter dari sumur bor.
Ledakan tersebut langsung menyambar minyak mentah yang berada di sumur dan menyebabkan api membesar secara cepat dan menyambar semua benda yang ada di sekelilingnya. Para pekerja yang sedang beraktivitas seketika langsung berlari berhamburan untuk menyelamatkan diri.
"Teman-teman langsung lari, termasuk saya," ujar Jauhari.
Lanjutnya, saat api seketika membesar tersebut ada beberapa orang yang terbakar hingga menghanguskan pakaian mereka. "Kalau korban terbakar ada, bahkan sampai bajunya terbakar semua. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Aktivitas penambangan di sumur tersebut telah berlangsung sejak dua minggu lalu. Warga menggunakan mesin bor manual yang disambungkan dengan alat pemompa yang menggunakan tenaga sepeda motor.
Ismet, warga Keban, mengatakan, pekerja yang mengambil minyak tersebut jumlahnya lebih dari 10 orang. Mereka menyedot minyat dan dimasukkan kedalam mobil tangki dan tempat penampungan seperti tedmon dan lainnya. Namun belum selesai gensetnya meledak dan terbakar serta menyambar para pekerja.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Nazirudin, mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan di TKP dan mengamankan beberapa barang bukti seperti pipa dan jeriken minyak. Belum disimpulkan penyebab ledakan karena sedang dilakukan proses identifikasi.
"Penyebabnya belum dapat dipastikan namun sejauh ini ada lima orang korban terkena luka bakar," katanya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, Pertamina dan Pemkab untuk proses selanjutnya. " Tim identifikasi Polda Sumsel juga akan segera turun," katanya.
Sementara itu, dalam Workshop Media Gathering di Pangkal Pinang Kamis (28/11), Kepala SKK Migas wilayah Sumbangsel Tirat Sembu Ichjar, mengatakan, pencurian minyak mentah (illegal tapping).
"Untuk menangkap mafia illegal tapping memang sudah menjadi tugas aparat hukum. Kami juga berharap peranan media untuk bersama-sama mengungkap kasus ini," kata Tirat.
Pencurian diduga melibatkan mantan karyawan perusahaan minyak. Karena untuk melubangi pipa butuh perhitungan yang matang mengetahui waktu tidak ada pemompaan minyak dari sumur.
Hingga Oktober 2013 total kejadian ilegal tapping di jalur pipa Tempino-Plaju mencapai 673 kasus dengan jumlah kehilangan minyak mentah 266.831 barel.
"Kasus ini menjadi salah satu penghambat peningkatan lifting minyak dari wilayah Sumbangsel. Aksi ilegal seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi dan trennya terus meningkat," katanya.
Kasus ini sudah bertahun-tahun terjadi dan trennya terus meningkat. Tahun 2009 jumlah kejadian hanya 12 dengan jumlah minyak mentah yang raib mencapai 7.734 barel. Tahun 2010, jumlah kejadiannya melonjak berlipat-lipat menjadi 129 kasus dengan jumlah minyak yang dicuri mencapai 8.120 barel. (bbn/mg5)