Laporan Reporter Tribun Jogja Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta, dicatut dalam pesan singkat (SMS) yang berisi imbauan kewaspadaan terhadap teh mengandung obat bius.
"Mohon diinfokan keluarga bila di jalan/dirumah ada orang / sales yg menawarkan produk daun teh (TIEK KWAN IM) atau produk lain sejenis daun teh dari cina bila diminta untuk menghirup wanginya jangan coba coba menghirupnya krn didlmnya terdpt obat biua begitu dihirup bisa langsung tidak sadarkan diri tolong sebarkan sms ini ke sdr/teman maupun warga disekitar kita" demikian isi pesan singkat tersebut.
Menanggapi beredarnya pesan singkat tersebut, Humas Polda DIY dan Humas Polresta Yogyakarta mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas pengirimnya tersebut.
Terlebih, Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti menyatakan, pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan dan mengeluarkan himbauan tentang teh bius dari cina itu.
"Kami tidak pernah mengeluarkan SMS tentang teh bius itu," tegas Anny, Senin (16/12/2013).
Ia berharap, masyarakat agar bisa menyaring pesan tersebut lantaran belum ada kasus yang dilaporkan ke Polda DIY.
Sementara Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta Dyah Sulistyorini menyatakan, hasil dari pengecekan produk teh sebagaimana yang disebutkan dalam pesan singkat itu tidak terdaftar di Badan POM.
"Semestinya, setiap produk untuk makanan atau minuman atau sejenis itu harus terdaftar," tuturnya.