Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang sopir truk fuso di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, tewas mengenaskan karena kesetrum aliran listrik dari pagar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sopir malang tersebut bernama Aang (33), yang mengendari truk Fuso bernomor polisi BE 9629 QA.
Korban ditemukan tak bernyawa di seputar area SPBU 24-341-12 Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Selasa (17/12/2013) dini hari.
Warga Nambahdadi tersebut, diduga tewas akibat tersengat aliran listrik pagar SPBU Yukum Jaya. Dugaan itu, diperkuat keterangan pihak rumah sakit setelah melakukan visum terhadap jenazah korban.
Kanit Reskrim Polsek Terbanggi Besar Aiptu Parman mengatakan, polisi mendapat laporan dari SPBU terkait kasus tersebut sekitar pukul 00.30 wib.
"Kami mengira ia tersengat listrik. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa, dokter juga menyatakan korban meninggal tersengat listrik. Itu diperkuat dari luka di leher dan perut korban. Dari keterangan dokter korban sudah meninggal dari sekitar pukul 21.00 wib," tandasnya.