News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Guru agama wanita di Grobogan diduga memaksa muridnya untuk berhubungan badan, aksi sudah dilakukan selama 2 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu guru agama berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah diduga memaksa siswanya, YS untuk berhubungan badan.

Kekerasan seksual itu telah dilakukan oleh oknum guru tersebut selama 2 tahun, yakni sejak korban duduk di bangku kelas 8 hingga kelas 9 SMP.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga melakukan hubungan dengan sang murid di dalam kamar mandi rumah pelaku.

Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga 10 kali di rumah pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan.

ST sendiri adalah seorang ibu. 

Guna melancarkan aksinya, ST mengiming-imingi korban uang serta pakaian.

Adapun warga sekitar rumah pelaku tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji.

Sampai akhirnya, tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

Nur Rohmad, tetangga ST, mengaku sudah melihat sebanyak tiga kali saat korban menyambagi rumah pelaku.

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali," kata Nur Rohmad, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Ibu Guru Paksa Muridnya Hubungan Badan di Grobogan, Diduga Beraksi 10 Kali, Sempat Digerebek Warga

Nur Rohmad melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan badan dengan muridnya.

Kala itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.

"Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudu salat isya," ungkap Nur Rohmad.

Sementara itu, Sulistyono selaku pendamping korban, memastikan ada tindak pemaksaan dalam kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini