Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Mobil angkutan perdesaan bantuan Kementerian Perhubungan di Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Melawi, Kalimantan Baat, dipakai tidak sesuai peruntukannya.
Mobil yang seharusnya untuk angkutan warga ini, justru dipergunakan untuk mengangkut sawit.
"Terutama, diguanakan di perusahaan perkebunan Adau. Mobil pelat merah bantuan pemerintah dipergunakan untuk mengangkut buah sawit, itu kan mobil umum milik masyarakat bukan milik perorangan, kenapa bisa dibiarkan begitu saja," kata Anggota Komisi A DPRD Melawi Agus Darius Rabu (18/12/2013).
Ia juga mempertanyakan, apakah ada kemungkinan masyarakat yang menggunakan kendaraan tersebut dipungut biaya oleh dinas terkait.
Karenanya, kata dia, pengguna mobil itu harus melakukan berbagai cara untuk mengejar setoran. "Siapa tahu saja seperti itu, sebab tidak masuk akal mobil pelat merah kok untuk angkut sawit," katanya.
Untuk itu, dia meminta kepada dinas perhubungan sebagai pihak yang mempunyai kewenangan bisa melakukan kroscek dan mengambil tindakan.
Kalau tidak, praktik itu akan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak sama.
"Kalau memang benar ini harus ada tindakan dari dinas terkait, namun juga perlu diketahui apa alasannya mereka melakukan hal ini," katanya.