Laporan Wartawan Pos Kupang, Diana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Bupati Ngada, Marianus Sae, akhirnya membuka suara terkait kasus pemblokiran Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat tidak dapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines.
Marianus mengatakan, pada Sabtu (21/12/2013) ada penetapan APBD Ngada dan Jumat (20/12/2013) terima DIPA di Kupang. Kedua kegiatan ini tidak bisa diwakili. "Untuk sidang, saya harus ada di Bajawa sebelum jam 09.00 Wita," katanya kepada Pos Kupang.
"Satu-satunya jalan dengan penerbangan Merpati. "Maka saya coba booking. Tapi full. Saya sampai mohon-mohon karena ada sidang DPRD. Saya tidak dihiraukan. Saya dilempar ke sana kemari. Saya minta-minta. Saya jelaskan, saya bupati, besok harus sidang DPRD. Saya mohon tapi tidak digubris," ujarnya.
Bupati Marianus menjelaskan, semua sarana prasarana dasar, mulai pembebasan lahan sampai fasilitas lain dari uang rakyat Ngada. Dan itu adalah kebijakan pemimpin. Dan masalah di airport, bupati yang harus turun tangan agar pesawat bisa terbang aman.
"Tetapi pada saat kami membutuhkan untuk kepentingan rakyat, kami tidak dihiraukan. Kami tidak bertanya berapa keuntungan mereka. Kami tidak pernah meminta tiket gratis dan itu haram untuk kami. Kami membangun bandara dari uang rakyat untuk mereka landing dan take off untuk mendapat keuntungan. Tapi di saat yang sama, saya sebagai bupati, sebagai kepala wilayah, sebagai simbol dari daerah ini, sampai mengemis-ngemis, memohon-mohon tidak digubris," kata Marianus.
Menurut dia, sidang DPRD Ngada untuk memutuskan kebijakan pembangunan kabupaten ini setahun ke depan, termasuk bandara. Sidang Dewan, lanjutnya, sampai malam, sementara orang yang menikmati keuntungan dari kebijakan dan perjuangan ini tidak memiliki tanggung jawab sama sekali, bahkan sama sekali tidak peduli.
"Ini yang saya tidak setuju. Mereka harus memiliki tanggung jawab yang sama," kata Marianus.
Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tidak mendapat tiket pesawat Merpati rute penerbangan Kupang- Bajawa, Bupati Ngada, Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada memblokir Bandara Udara (Bandara) Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013).
Akibatnya, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang - Bajwa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat di bandara tersebut. Pesawat Merpati dan penumpang akhirnya kembali ke Bandara El Tari Kupang
Bandara Turelelo-Soa diblokir Satpol PP Ngada mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.