"Tapi saat pemberiannya, tidak perlu setiap abdi dalem membuat rekening sendiri-sendiri. Saya tidak setuju kalau honor itu diserahkan melalui BPD DIY. Itu kan sama saja yang menyalurkan Pemda DIY. Disbud tidak perlu menyibukkan diri dengan membayarkan honor abdi dalem itu satu persatu. Bukan kewenangan mereka," tegas Sultan.
Lagipula, pihak Keraton juga siap menyerahkan laporan pertanggungjawaban rutin kepada Pemda DIY untuk menghindari adanya penyalahgunaan danais gelondongan itu.
"Ada pemeriksaan BPK juga," imbuhnya.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan resmi antara Pemda DIY dengan pihak keraton terkait mekanisme penyaluran honor abdi dalem itu. Oleh karenanya, Gubernur belum juga menandatangani SK terkait besaran honor abdi dalem itu.
Lantas, jika pencairan honor abdi dalem batal dicairkan pada tahun 2013, ada kemungkinan honor baru direalisasikan melalui alokasi Danais 2014.
Diketahui, ada sekitar 3.000 abdi dalem di Keraton Kasultanan Yogyakarta maupun Pura Pakualamanan yang akan mendapatkan honor abdi dalem dari Danais. Para abdi dalem ini biasanya hanya mendapatkan sih paring dalem yang besarannya beragam mulai dari Rp 2000 hingga puluhan ribu rupiah. Namun, dengan adanya Danais, para abdi dalem ini dimungkinkan mendapatkan honor lebih tinggi. (esa)