TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang yang mengaku dukun dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jatim.
PRY atau yang terkenal dengan nama Mbah Sastro, mengaku mampu menggandakan uang ratusan juta menjadi puluhan miliar rupiah. Padahal, itu adalah modus penipuan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Heru Purnomo mengatakan, salah satu korbannya pernah menyetor uang senilai Rp 275 juta.
Korban percaya, bahwa pelaku mampu menggandakan uang tersebut menjadi Rp 65 miliar.
"Di tengah ritual, uang mahar tersebut digelapkan dan dibawa kabur tersangka bersama rekannya, AND, yang sekarang buron," katanya, Kamis (2/1/2014).
Ketika beraksi, tersangka mengenakan busana yang meyakinkan layaknya seorang paranormal. Dia mengenakan jubah putih dan berkopiah.
"Tersangka juga mewajibkan sejumlah sesaji yang harus dipenuhi para korbannya, seperti minyak kain putih dan dupa agar korban percaya," tambahnya.
Tersangka, kata Heru, berpindah-pindah tempat dalam beraksi, dari daerah satu ke daerah lainnya di wilayah Jawa Timur.
Terakhir, pelaku terdeteksi beroperasi di Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Oktober tahun lalu.
Namun, tersangka bisa ditangkap di kawasan Jalan Wonokromo Surabaya, akhir Desember lalu.
Atas kasus yang sama, Polda Jatim juga menangkap SPY alias Gus Pri. Dia menipu korbannya senilai Rp 42 juta lebih.
Dia ditangkap di daerah Banyumas, Jawa Tengah, pada 25 Desember 2013 lalu. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.