Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta oleh Forum Penyelamat Lewotana Lembata (FP2L) terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap kontraktor peserta lelang proyek di Lembata.
Koordinator FP2L, Alexander Murin, kepada Pos Kupang mengatakan, dirinya telah melaporkan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, kepada KPK pada Senin (30/12/2013) terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan dan penipuan terhadap kontraktor peserta lelang proyek multiyears tahun 2012.
"Besaran uang yang diduga diperas dari kontraktor bernama Paulus Lembata alias Hui Rp 135 juta. Kenapa lapor ke KPK, karena Bupati adalah penyelenggara negara. Sebelum lapor, kami konsultasi dan KPK menyatakan laporan diterima," ujar Murin.
Dalam bukti laporan itu, tercatat nama Suyadi sebagai penerima laporan pengaduan masyarakat. Laporan ini, jelas Murin, diagendakan dengan Nomor: 2013-12-000-134 dan nomor informasi: 65753.
Murin dalam laporannya menyertakan dokumen pendukung berupa satu bundel laporan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Lembata tentang dugaan penyimpangan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Pemda Lembata dan Pansus II DPRD Lembata tentang dugaan proyek bermasalah di Lembata tahun anggaran 2012.
"Data itu sudah saya serahkan dan KPK mengatakan akan mendalami laporan dan dokumen yang ada. Jika dinyatakan cukup bukti maka bupati akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya juga sudah laporkan kasus ini ke ICW," ujar Murin.
Ia mengatakan, dalam laporan Pansus I DPRD Lembata disebutkan bahwa korban pemerasan dan penipuan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, adalah Paulus Lembata alias Hui (47) yang adalah kontraktor asal Lembata, namun berdomisili di Surabaya.
Paulus yang juga pernah menjadi salah satu orang dekat Bupati Sunur pada Pilkada Lembata tahun 2011 lalu adalah salah satu peserta lelang proyek multiyears Pemkab Lembata tahun 2012.
Terkuaknya kasus Paulus ini, kata Murin, menjadi bukti awal atas rumor yang berkembang selama ini bahwa Bupati Lembata suka meminta jatah tujuh persen dari pagu anggaran proyek sebagai syarat memenangkan proyek.
Paulus diharuskan menyetor Rp 490 juta untuk memenangkan salah satu proyek multiyears senilai Rp 7 miliar. Lalu sebagai 'tanda jadi', tanggal 12 Oktober 2012, sekitar pukul 12.00 Wita, Paulus menyerahkan uang senilai Rp 135 juta dari yang seharusnya Rp 490 juta kepada Bupati Sunur, di rumah jabatan bupati dengan didampingi Asisten II Setda Lembata, Lukas Witak.
Bupati lalu menerima uang itu, namun pada saat pengumuman lelang tanggal 19 Desember 2012, PT Global Lembata yang adalah nama perusahaan Paulus tidak muncul sebagai pemenang dari salah satu paket proyek itu.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, belum berhasil dikonfirmasi Pos Kupang terkait laporan FP2L kepada KPK ini. Pada Selasa (14/1/2014) dari pagi hingga sore sekitar pukul 15.30 Wita, Pos Kupang berusaha menghubunginya berkali-kali melalui dua nomor ponsel yang biasa digunakannya, tapi tidak bisa.
Dari layanan diketahui bahwa satu nomor ponselnya tidak aktif, sedangkan satu nomor lainnya sudah tidak digunakan lagi.