News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Saksi Dihadirkan di Sidang Dada-Edisis

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Walikota Bandung Dada Rosada (depan) dan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Empat orang saksi dihadirkan pada persidangan kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi (Edisis) di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (16/1/2014).

Keempat saksi itu adalah Wawan Setiawan Kasubag Personalia di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Adhli Al Afwan Izwar mantan ajudan Dada Rosada, Eko Hidayat Wicaksana mantan ajudan Edisis dan Mas Yusuf Hidayat mantan Sekpri Edisis.

Sidang kasus ini baru saja dibuka oleh ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH. Saat ini majelis hakim tengah menanyai saksi Wawan. Sedangkan Dada dan Edisis sendiri hadir di persidangan mengenakan kemeja putih bergaris dan duduk di samping penasihat hukumnya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini