News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Beri Kewenangan Penuh Pemkot Surabaya Kelola KBS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua penggemar bola berpakaian tradisional Jatim bersama sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berpose di bawah Monumen Suro dan Boyo di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), saat launching koran Super Ball, Kamis (16/1/2014). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Surya, Mujib Anwar

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemerintah Pusat akan memberikan kewenangan penuh kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Demikian ditegaskan Gubernur Jatim Soekarwo, Selasa (21/1/2014) di Istana Kepresidenan, usai rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membahas permasalahan KBS.

Rapat yang dipimpin langsung Presiden SBY tersebut, diikuti oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurut Pakde Karwo, keputusan Pemerintah Pusat memberikan kewenangan penuh kepada Pemkot Surabaya untuk mengelola KBS merupakan sebuah terobosan baru. Karena manajemen pengelolaannya menjadi satu dan tidak terpisah seperti sebelumnya.

"Makanya meski saat ini pengelolaan KBS masih dalam proses hukum yang mengarah kepada kasasi. Tapi pemberian kewenangan Pemerintah Pusat ke Pemkot ini harus disambut baik dan segera ditindaklanjuti dengan langkah kongkrit oleh Bu Wali Kota (Surabaya)," tegas Pakde, dalam release yang dikirim ke Surya (Tribunnews.com Network) .

Agar ada langkah kongkrit, Pemprov Jatim, kata Pakde Karwo, akan memberikan support dan dukungan penuh. Mulai kebijakan, konsolidasi dengan berbagai stakeholders, hingga dukungan dana.

"Pokoknya kalau Wali Kota Surabaya membutuhkan support, kami (Pemprov) siap mendukung penuh," janjinya.

Salah satu bentuk dukungan, pihaknya, lanjut Pakde akan minta Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk ikut menangani observasi di KBS, misalnya mana hewan yang sudah tua, mana yang sakit, mana yang butuh perawatan, dan mana hewan yang akan dipindah.

"Selain menangani binatang, tim dari Unair juga akan kita minta untuk kandangnya," jelasnya.

Agar tidak menyisakan masalah dikemudian hari, surat keputusan (SK) tentang pemberian kewenangan penuh dari pemerintah pusat ke Pemkot Surabaya akan segera diteken.

"Setelah itu, Wali Kota tinggal jalan dan mencari manajemen yang energik dan memiliki hati kehewanan," tegas Pakde.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambut baik keputusan pemerintah ini. Dengan demikian, Pemkot memiliki kepastian dan payung hukum dalam pengelolaan KBS.

"Dengan begitu, Pemkot akan lebih berani untuk menjalankan pengelolaan KBS secara profesional," tegasnya.

Untuk itu, Risma berjanji akan segera melakukan langkah dan tindakan nyata di lapangan untuk memperbaiki dan menyelamatkan KBS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini