Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nugroho dan Adi Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Pembantu Rektor II Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Eko Haryanto mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari Polda Jateng bahwa dia telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat laboratorium riset.
"Saya belum tahu itu, hari ini saya masih bekerja seperti biasa. Sampai saat ini saya belum menerima surat dari Polda Jateng," ujar Eko, Rabu (22/1/2014).
Dia mengakui sudah lebih dari dua kali diperiksa penyidik Polda Jateng terkait proyek pengadaan barang alat laboratorium riset Unsoed.
"Sudah dua kali saya diperiksa tapi statusnya hanya sebagi saksi," katanya.
Anggota Tim Advokasi Unsoed, Hibnu Nugroho, membantah Eko melakukan korupsi. Yang terjadi, menurutnya, Eko yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek secara tergesa-gesa menentukan pengadaan barang tersebut dengan harga yang paling murah.
"Itu karena waktu yang diberikan dari pusat tentang pengadaan barang alat laboratorium hanya setahun. Ya mungkin karena harga yang ditetapkan berbeda cukup jauh dari harga pasar, makanya dibilang ada penggelembungan dana," katanya.
Sementara itu, Kepala Riset Laboratorium Unsoed, Ismail mengaku, sejak tahun 2011 beberapa kali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penyidik Polda Jateng meminta keterangan terkait laboratorium tersebut.
Final Piala Dunia U20 - Italia vs Uruguay, Siapa Juara? Link Live Streaming Uruguay vs Italia via HP
PREDIKSI SKOR Israel vs Korea Selatan Perebutan Juara 3 Piala Dunia U20, Streaming Uruguay vs Italia
"Saya memang sudah beberapa kali dimintai keterangan,"ucapnya.
Menurut Ismail ada belasan jenis alat laboratorium riset Unsoed. "Kalau dihitung harga jumlah nominalnya ya puluhan miliar," terangnya.
Dia menjelaskan, bantuan peralatan laboratorium tersebut diterima pada 2009. Saat itu, karena belum memiliki gedung untuk menampung peralatan akhirnya sempat dititipkan di Fakultas Pertanian.
"Baru pada tahun 2011 peralatan tersebut dipindah ke gedung yang baru dibuat. Laboratorium ini mulai ditempati dan aktif dipergunakan awal 2011," imbuhnya.
Gedung Laboraturium Riset Unsoed berada di lingkungan Fakultas Biologi yakni di jalan Dr Soeparno, Karang Wangkal, Purwokerto.
Pantauan Tribun Jateng (Tribunnews.com Network) Rabu, laboratorium itu tampak sepi. Terlihat hanya ada empat orang pegawai di dalam laboratorium.
Gedung laboratorium itu berlantai tiga dan mempunyai 24 ruangan. Peralatan di dalamnya cukup lengkap dan modern. Misalnya ada alat DNA Skqencer untuk merunut DNA. Peralatan tersebut buatan Amerika yang harganya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Ada juga alat HPCL yakni alat untuk menentukan kandungan bahan-bahan seperti pestisida, protein dan sebagainya.
Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Agus Setyawan menyatakan, penetapan Eko sebagai tersangka merupakan kelanjutan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium yang bergulir sejak 2011. Menurut Agus, kerugian negara atas kasus ini sebesar Rp 10 miliar.
"Eko Haryanto sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kalau sudah terpenuhi (pemeriksaannya) pasti (tersangka) akan kami tahan," kata Agus, Selasa (21/1/2014) malam.
Agus menjelaskan, Eko Haryanto menjadi tersangka terkait perannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan barang tersebut. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya mantan Rektor Unsoed, Edy Yuwono yang terlebih dulu menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi CSR PT Antam bersama mantan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo.
Selain Eko, polisi telah menetapkan dua dosen Unsoed lain sebagai tersangka. Mereka yakni Ari, dosen Fakultas Peternakan dan Bondan, dosen Fakultas Pertanian. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait perannya sebagai panitia pengadaan barang.
"Eko (Haryanto) belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan kami lakukan dalam waktu dekat. Sementara pemeriksaan mantan rektor tujuannya untuk mengetahui proyek-proyek sebelumnya yang diketahui oleh pimpinan universitas terdahulu atau saat itu," terang Agus.